Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Curas, 4 Tersangka Tertangkap 3 Masih Buron

    Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Curas, 4 Tersangka Tertangkap 3 Masih Buron

    TUBAN - Masih Ingat kejadian pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh 7 orang bersenjata tajam yang menimpa H. Royom (55) warga dusun semampir desa sembungrejo Kecamatan Merakurak pada hari rabu (16/02) lalu, Polres Tuban berhasil mengungkap kejadian tersebut.

    Readi (42) salah satu terduga pelaku berhasil diamankan unit Opsnal Satreskrim Polres Tuban, Warga warga dusun Jedding desa Batu ampar kecamatan Cerme Kabupaten Bondowoso tersebut ditangkap pada 12 April lalu saat berada di tempat persembunyiannya di Situbondo.

    Tiga tersangka lainnya yakni Abdul Hadi alias Dol, Rahman dan Tarwi Alias Roni saat ini sedang menjalani penyidikan di Polres Bojonegoro dengan kasus yang sama, sedangkan tiga tersangka lainnya yakni NN, SGN, SUB masih buron, hal itu dijelaskan Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., saat pimpin kegiatan Press Release, Rabu (11/05).

    "Tersangka ini ada tujuh, tiga diamankan Polres Bojonegoro dengan kasus yang sama namun TKP berbeda yang tiga masih DPO, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak waktu lama bisa tertangkap" Ucap Darman.

    Darman menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh kelompok tersebut dengan mengamati rumah yang akan menjadi sasarannya hingga hampir dua bulan, dari keterangan anak korban mengatakan bahwa dia pernah melihat wajah salah satu tersangka pernah belanja material di toko milik orang tuanya.

    "Tersangka ini sudah mengamati kondisi rumah karena memang rumah ini agak jauh dari pemukiman dan masuklah dengan menjebol pagar belakang rumah kemudian melakukan penyekapan terhadap semua keluarga yang ada di rumah tersebut" Imbuhnya

    "Ini murni Curas khusus rumah-rumah mewah, dari keterangan anaknya dia pernah melihat wajah tersangka pura-pura belanja material lalu berjalan-jalan kebelakang" Tutupnya.

    Dalam kejadian tersebut para tersangka berhasil menggondol 5 unit Handphone emas 50 gram serta uang tunai sebesar 52 juta rupiah dengan total kerugian kurang lebih 120.000.000, - (seratus dua puluh juta rupiah).

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di jerat pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

    TUBAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pembukaan TMMD Kodim 0811 Tuban Kedatangan...

    Artikel Berikutnya

    Bacok Tetangga dengan Pedang, Pria di Tuban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Guna Menjaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Bersama Warga Tanam Jagung
    Dandim 0811/Tuban Tinjau Lokasi Yang Terdampak Banjir Di Wilayah Kecamatan Rengel
    Kodim 0811/Tuban Gelar Upacara Hari Juang TNI AD Tahun 2024, TNI Angkatan Darat Berjuang Bersama Rakyat
    Tingkatkan Semangat Kebangsaan, Anggota Kodim 0811/Tuban Latihkan Dasar Peraturan Baris Berbaris SMPN 1 Semanding
    Pemeliharaan Pangkalan Agar Aman Dan Nyaman, Kapok Tuud Kodim 0811/Tuban Perbaiki Infrastruktur Jalan Asrama
    Sukseskan Kelancaran BLT, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Kawal Warganya Yang Tidak Mampu
    Angin Kencang Robohkan Pohon Jati, Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Bersama Warga Lancarkan Jalan Poros Desa Sugihan Lumpuh Sementara
    Guna Menjaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Bersama Warga Tanam Jagung
    Pastikan Lancar Dan Aman, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Kawal Pendistribusian Kotak Suara Pemilu Tahun 2024
    Jaga Suasana Nyaman Di Perkantoran, Babinsa Koramil 0811/01 Kota Tuban Melaksanakan Pembenahan Pangkalan
    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Dandim 0811/Tuban Di Dampingi Kadistan Kabupaten Tuban Gelar Pertemuan Koordinasi PAT Pompanisasi
    Kasdim 0811/Tuban Menghadiri Kegiatan Pemberangkatan Karnaval Tingkat TK/RA Dalam Rangka Memeperingati HUT RI Ke-79 Tahun 2024
    Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Berperan Aktif Mendampingi Vaksinasi Cavac Di Wilayah Binaan
    Polres Tuban Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Truk Milik PT. Varia Usaha Bahari
    Polres Tuban Beri Konseling dan Pendampingan Psikologi Korban Gempa 

    Ikuti Kami